enjoy and have fun in my blog

Minggu, 02 Mei 2010

KHAWARIZ DAN MURJIAH

BAB I
PENDAHULUAN
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Islam merupakan system keyakinan dan nilai yang mencakup bagi manusia. islam adalah agama rahmatan lil alamin (keselamatan untuk semua umat). Islam mengatur semua aspek kehidupan baik dunia maupun akhirat. Aturan aturan ilahi di dalam islam merupakan aturan yang universal dan hakiki. Segala aspek yang terdapat di dalamnya adalah tuntunan yang sempurna. Aturan tersebut disiapkan secara lengkap dan ditetetapkan khusus untuk membingbing umat manusia guna menyempurnakan dan membahagiakan manusia dalam perjalanan hidup di dunia dan akhirat.
Tuntunan islam yang dibentuk dengan tabiat dan hokum ilahi itu berdiri pada pondasi kepastian dan keyakinan, berbeda dengan hokum buatan manusia yang di bangun atas dasr perkiraan dan khayalan. Keyakinan terhadap kebenaran aturan ilahi ini semakin kuat karna aturan itu tidak terbatas. Tidak hanya sekedar “teori” ajaran itu dapat diwujudkan ke dalam praktek dan prilaku manusia. sesungguhnya aturan ilahi itu berkekuatan mengubah potensi diri manusia menjadi gerakan prilaku yang pasti.
Nabi Muhammad SAW diutus untuk membingbing umat manusia melalui dakwah sedemikian rupa dengan menerapkan aturan ilahi tersebut, sehingga dapat membentuk umat terbaik dan mampu menyelenggarakan daulah yang agung dalam dalam sejarah kebudayaan manusia.
Perjalanan umat islam yang baru terbentuk itu mengalami pergolakan politik pada permulaan langkahnya, parsis menjelang wafat Rasulullah. Sebagian muslimin telah berupaya melakukan tindakan penyelamatan demi tetapnya kejayaan islam.
Pertikaian kian menjadi nyata ditandai dengan runtuhnya kekuasaan bani utsman, dan terpecahnya umat islam menjadi beberapa kelompok yang hidup dalam suasana kebingungan dan kehilangan identitas. Materialism telah menguasai segala aspek kehidupan dan umat islam terkena jebakannya hingga sadar atau tidak sadar mereka
Tengah berjlan menuju kilauan fatamorgana. Sebagaian kaum muslimin mengira bahwa mereka telah menemukan air obat untuk menghentikan pertumpahan darah yang makin mengalir. Mereka berusaha membingbing umat dibawah” Syair Rahmat”. Tatkala umat berada dalam kondisi yang cukup lapang dan teliti, terbongkarlah rahasia bahwa obat yang ditawarkan itu ternyata sebuah fatamorgana saja.
Khawarij dan murjiah adalah salah satu kelompok yang pernah ada dalam sejarah perkembangan islam. Melalui makalah ini saya akan menjelaskan tentang dua kelompok tersebut. saya mulai dari definisi dua kelomok tersebut, sejarah dan perkambanganya, paham aqidah, paham syariah dan pendapat ulama,dan sebagainya.
Akhir kata semoga makalah ini memberikan mampaat untuk setiap orang yang membacanya, khususnya untuk kami yang menyusun makalah ini.

BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah
Pada saat kekhalifahan ustman bin bin affan, kejayaan islam terbentang dari Armenia, kaukasia, khurasan, kirman sijistan, Cyprus, sampai mencapai afrika utara. Pada saat itu islam berda pada kejayaannya. Enam tahun pertama masa pemerintahan utsman bin affan berjlan dengan damai, namun enam tahun masa pemerintahan sesudahnya, terjadi pemberontakan. Sayang utsman tidapat menindak tegas para pemberontakini. Beliau selalu membangun komunikasi yang berlandaskan kasih sayang dan kelapangan hati. Tatkala para pemberontak memaksa beliau melepaskan kursi kekhalifahan, beliau menolak dengan alas an mengutip perkataan Rosulullah “Suatu saat nanti mungkin Allah akan memakaikan baju padamu, wahai utsman. Dan jika orang-orang menghendakimu untuk melepaskannya, jangan lepaskan hanya karena orang-orang itu.”
Setelah terjadi pengepungan yang lama, akhirnya pemberontakan berhasil memasuki rumah Usman dan membunuhnya. Saat itu tidak diketahui siapa orang yang membunuh utsman. Utsman bin Affan syahid pada hari jumat, 17 Dzulhijah 35H, setelah memerintah selama dua belas tahun.
Kekhalifahan di serahkan kepada Ali Bin Abi Thalib. Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar dan Utsman, Ia terus menyertai tiga khalifah itu meneruskan dakwah Rosulullah. Ketika Utsman bin Affan syahid di tangan pembunuhnya, kursi kekhalifahan kosong selama dua atau tiga hari. Banyak orang, khususnya mereka yang berada di Madinah kala itu mendesak Ali untuk menggantikan posisi Utsman. Di sisi lain, tidak semua umat islam membaiat Ali. Di Syam , Muawiyah yang masih kerabat Utsman menuntut balas kepada Ali atas kematian Utsman, Ia menuduh Ali di belakang pemberontakan.
Ali bin Abi thalib menanggung beban yang cukup berat. Disatu pihak, ia harus membersihkan para penjilat yang selama ini mempengaruhi utsman. Di satu sisi, ia juga harus menuntut tuntas kasus pembunuhan Khalifah Utsman. Yang ia hadapi saat itu bukan musuh kuat yang ia bisa hadapi dengan tajamnya pedang. Bukan juga pasukan besar yang bisa ditaklukan dengan stategi jitu melainkan masalah yang cukup pelik. Akhirnya ali memutuskan untuk memulai penataan pemerintahan yang baru. Ali memecat gubenur-gubenur yang telah diangkat Utsman dan menarik kembali tanah negara yang telah di bagi-bagikan Utsman kepada kerabatnya. Kebijakan baru yang dibuat Ali mendapatkan tantangan keras dari mereka yang digeser kedudukannya oleh ali. Kondisi madinah yang tidak memungkinkan menjalankan pemerintahannya, maka Ali memindahkan ibu kota negara di Kufah, disinilah ali mendapat dukungan penuh dari rakyat.
Di syam mu’awiyah mempersiapkan pasukan untuk memerangi ali. Maka terjadilah peperanagn antara Ali dan muawiyah. Puncak kemelut itu melahirkan sebuah tragedy kelam, Perang jamal. Ketidak puasan terhadap Ali yang belum juga menuntaskan kasus pembunuhan Utsman, melahirkan gejolak baru di daerah syiria. Pertentangan politik antara Ali dan Muawiyah mengakibatkan perpecahan menjadi tiga bagian. Yaitu kelompok syiah yang dengan segala risiko dan pemahaman mereka tetap mendukungnya. Kelompok murji’ah yang menyatakan mengundurkan diri. Danmkelompok Khawarij yang memisahkan diri serta menyatakan tidak senang dengan tindakan Ali. Kelompok ketiga inilah yang akhirnya memberontak, dan menyatakan ketidak-setujuannya dengan Ali sebagai khalifah,
2.2 Teologi
2.2.1 Teologi Aliran Khawarij

Istilah Khawarij berasal dari kata “kharaja” yang berarti keluar.
Khawarij merupakan aliran dalam teologi Islam yang pertama kali muncul. Menurut Asy-Syahrastani, bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari imam yang hak dan telah disepakati para jema’ah, baik ia keluar pada masa sahabat Khulafaur Rasyidin, maupun pada masa tabi’in secara baik-baik. Dermikian pula, kaum khawarij dikenal sebagai sekelompok orang yang melakukan pemberontakan terhadap imam yang sah yang diakui oleh rakyat (ummat). Oleh karena itu, istilah Khawarij bisa dikenakan kepada semua orang yang menentang para imam, baik pada masa sahabat maupun pada masa-masa berikutnya.

Pengikut Khawarij, pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi. Kehidupannya di padang pasir yang serba tandus, menyebabkan mereka bersipat sederhana, baik dalam cara hidup maupun dalam cara berfikir. Namun, sebenarnya mereka keras hati, berani, bersikap merdeka, tidak bergantung kepada orang lain, dan cenderung radikal. Karena watak keras yang dimiliki oleh mereka itulah, maka dalam berfikir dan memahami agama mereka pun berpandangan sangat keras..
Munculnya banyak perbedaan dalam bidang akidah yang mereka anut dan banyaknya nama yang mereka pergunakan sejalan dengan perbedaan akidah mereka yang beraneka ragam itu. Menjadikan aliran khawarij terpecah-pecah. Asy-syak’ah menyebutkan adanya delapan firqah besar, dan firqah-firqah ini terbagi lagi menjadi firqah-firqah kecil yang jumlahnya sangat banyak. a. Sekte Al-Azariqoh
Nama ini diambil dari Nafi Ibnu Al-Azraq, pemimpin utamanya, yang memiliki pengikut sebanyak dua puluh ribu orang. Di kalangan para pengikutnya, Nafi digelari “amir al-mukminin”. Golongan al-azariqoh dipandang sebagai sekte yang besar dan kuat di lingkungan kaum Khawarij. Dalam pandangan teologisnya, Al-Azariqoh tidak menggunakan term kafir, tetapi menggunakan term musyrik atau politeis. Yang dipandang musyrik adalah semua orang yang tidak sepaham dengan ajaran mereka. Bahkan, orang Islam yang tidak ikut hijrah kedalam lingkungannya, dihukumkan musyrik. Karena kemusyrikannya itu, kaum ini membolehkan membunuh anak-anak dan istri yang bukan golongan Al-Azariqoh. Golongan ini pun membagi daerah kekuasaan, yakni “dar al-Islam” dan “dar al-kufur”. Dar al-Islam adalah daerah yang dikuasai oleh mereka, dan dipandang sebagai penganut Islam sebenarnya. Sedangkan Dar al-Kufur merupakan suatu wilayah atau negara yang telah keluar dari Islam, karena tidak sefaham dengan mereka dan wajib diperangi.

b. Sekte Al-Ibadiah
Golongan ini merupakan golongan yang paling moderat dari seluruh sekte Khawarij. Nama golongan ini diambnil dari Abdullah Ibnu Ibad, yang pada tahun 686 M. memisahkan diri dari golongan Al-Azariqoh. Adapun faham-fahamnya yang dianggap moderat itu, antara lain :
Orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka bukanlah mukmin dan bukan pula musyrik, tetapi kafir. Orang Islam demikian, boleh mengadakan hubungan perkawinan dan hukum waris. Syahadat mereka diterima, dan membunuh mereka yang tidak sefaham dihukumkan haram.
Muslim yang melakukan dosa besar masih dihukumkan ‘muwahid’, meng-esa-kan Tuhan, tetapi bukan mukmin. Dan yang dikatakan kafir, bukanlah kafir agama, tetapi kafir akan nikmat. Oleh karenanya, orang Islam yang melakukan dosa besar tidak berartyi sudah keluar dari Islam.
Harta kekayaan hasil rampasan perang yang boleh diambil hanyalah kuda dan senjata. Sedangkan harta kekayaan lainnya, seperti emas dan perak, harus dikembalikan kepada pemiliknya. Daerah orang Islam yang tidak sefaham dengan mereka, masih merupakan “dar at-tauhid”, dan tidak boleh diperangi.

2.2.2 Teologi Aliran murji’ah
Aliran Murji’ah muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya “kafir mengkafirkan” terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal ini dilakukan oleh aliran Khawarij.
Aliran murjiah muncul Pada tahun 100H/718M aliran baru dalam teologi islam yang disebut aliran Mu’tazilah yang dibidani oleh Washil bin Atho’ murid Hasan al-Bashri.
Aliran ini menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu dihadapan Tuhan, karena hanya Tuhanlah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar, masih dianggap mukmin dihadapan mereka.
Ciri utama yang membedakan aliran ini dari aliran teologi Islam lainnya adalah pandangan-pandangan teologisnya lebih banyak ditunjang oleh dalil-dalil aqliyah dan lebih bersifat filosofis, sehingga sering disebut aliran rasionalis Islam
Sementara pihak modern yang berseberangan dengan mereka menyebut golongan ini dengan free act, karena mereka menganut prinsip bebas berkehendak dan berbuat.
Apa yang ada dalam pemikiran golongan ini adalah bahwa erbuatan bukan merupakan bagian dari iman, sebab iman adanya dalam hati. Sekalipun melakukan dosa besar, tidaklah akan menghapus iman seseorang, tetapi terserah Allah untuk menentukan hukumnya. Dalam perkembangan selanjutnya, golongan Murji’ah pecah menjadi beberapa golongan kecil. Namun, pada umumnya Aliran Murji’ah terbagi kepada dua golongan besar, yakni “golongan moderat” dan “golongan ekstrim”.
2.3 Faham-Faham Aqidah
2.3.1 Faham Aliran Khawarij
Mereka memiliki tiga pokok pendirian yang sama, yakni : Ali, Usman, dan orang-orang yang ikut dalam peperangan serta orang-orang yang menyetujui terhadap perundingan Ali dan Muawiyah, dihukumkan orang-orang kafir.
1. Setiap ummat Muhammad yang terus menerus melakukan dosa besar hingga matinya belum melakukan tobat, maka dihukumkan kafir serta kekal dalam neraka
2. Membolehkan tidak mematuhi aturan-aturan kepala negara, bila kepala negara tersebut khianat dan zalim
3. faham yang sangat fundamental dari kaum Khawarij yang timbul dari watak idealismenya, yaitu penolakan mereka atas pandangan bahwa amal soleh merupakan bagian essensial dari iman.
Oleh karena itu, para pelaku dosa besar tidak bisa lagi disebut muslim, tetapi kafir. Demikian pula halnya, dengan latar belakang watak dan karakter kerasnya, mereka selalu melancarkan jihad (perang suci) kepada pemerintah yang berkuasa dan masyarakat pada umumnya. Sebenarnya, menurut pandangan Khawarij, bahwa keimanan itu tidak diperlukan jika masyarakat dapat menyelesaikan masalahnya sendiri. Namun demikian, karena pada umumnya manusia tidak bisa memecahkan masalahnya, kaum Khawarij mewajibkan semua manusia untuk berpegang kepada keimanan, apakah dalam berfikir, maupun dalam segala perbuatannya. Apabila segala tindakannya itu tidak didasarkan kepada keimanan, maka konsekwensinya dihukumkan kafir. Dengan mengutip beberapa ayat Alquran, mereka berusaha mempropagandakan pemikiran-pemikiran politis yang berimplikasi teologis.
2.3.2 Faham Aliran Murjiah
1. Iman ialah mengenal Allah dan Rasulnya, barangsiapa yang tidak mengenal bahwa “tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad sebagai Rasul-Nya”, ia mukmin sekalipun melakukan dosa.
2. Amal perbuatan bukan merupakan bagian dari iman, sebab iman adanya dalam hati. Sekalipun melakukan dosa besar, tidaklah akan menghapus iman seseorang, tetapi terserah Allah untuk menentukan hukumnya.

2.4 Faham Syariah

2.4.1 Faham Syariah Khawarij
1. Mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan Umar; sedangkan Usman dan Ali, juga orang-orang yang ikut dalam “Perang Unta”, dipandang telah berdosa.
2. Dosa dalam pandangan mereka sama dengan kekufuran. Mereka mengkafirkan setiap pelaku dosa besar apabila ia tidak bertobat. Dari sinilah muncul term “kafir” dalam faham kaum Khawarij.
3. Khalifah tidak sah, kecuali melalui pemilihan bebas diantara kaum muslimin. Oleh karenanya, mereka menolak pandangan bahwa khalifah harus dari suku Quraisy.
4. Ketaatan kepada khalifah adalah wajib, selama berada pada jalan keadilan dan kebaikan. Jika menyimpang, wajib diperangi dan bahkan dibunuhnya.
5. Mereka menerima Alquran sebagai salah satu sumber diantara sumber-sumber hukum Islam.
2.4.2 Faham Syariah murjiah

1. Mu’tazilah berpendapat bahwa al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang tersusun dari suara dan huruf-huruf.
2. Al-Qur’an itu makhuk dalam arti diciptakan Tuhan. Karena diciptakan berarti ia sesuatu yang baru, jadi tidak qadim.
3. Jika al Qur an itu dikatakan qadim maka akan timbul kesimpulan bahwa ada yang qadim selain Allah dan ini hukumnya musyrik.
2.5 Ciri-ciri Aliran Khawarij dan Murjiah
2.5.1 Ciri-Ciri Aliran khawarij
Khararij adalah salah satu golongan yang keras dan terkenal dengan kekejamannya. Mereka beberapakali memerangi ali dan melepaskan diri dari kelompok Ali, dari mulut mereka masih terdengar kata-kata haq. Adapun khawarij adalah sekelompok manusia yang membela kebenaran aqidah agama, mengimaninya dengan sungguh sungguh , sekalipun salah dala menempuh jalan yang dirintisnya. Yang merusak citra khawarij adalah sikap mereka yang begitu mudah menumpahkan darah, terlebih lagi darah umat islam yang menentang atau berbeda pikiran dengan mereka. Dalam pandangan mereka darah orang islam yang menyalahi pemikiran mereka lebih murah disbanding darah non muslim.
2.5.1 Ciri-ciri Aliran murjiah
Murjiah adalah aliran yang muncul sebagai reaksi atas sikapnya aliran khawarij. Ciri utama yang membedakan aliran ini dari aliran teologi islam lainnya adalah pandangan teologisnya lebih banyak ditunjang oleh dalil-dalil aqliyah dan lebih bersipat filosofis. Karna itu sering sekali penapsiran mereka tentang agama atau kehidupan slah karna bagai manapun tidak semua masalah agama bisa difilosofikan. Mereka, kemudian melempar isu-isu yang nakal yang dapat merusak keimanan setiap muslim, betapa tidak, beberapa dari mereka bahkan secara terang-terangan sudah mempertanyakan ke-otentikan al-Qur’an dan menganggap semua agama benar (pluralisme agama).
2.6 Pendapat Ulama
2.6.1 Pendapat ulama tentang Khawarij
Khalifah yang adil Umar bin Abdul Azis menilai khawarij dan berbaik sangka kepada mereka. Beliau mengatakan “aku telah memahami bahwa kalian tidak menyimpang dari jalan hanya untuk kedunian, namun yang kalian cari adalah kebahagian di akhirat, hanya saja kalian menempuh jalan yang salah”.
Kaum Khawarij memang menyempal dari agama seperti keluarnya anak panah dari busurnya. Rasulullah mengeluarkan perintah perang melawan kaum Khawarij, sebagaimana disebutkan di dalam beberapa hadits sahih. Namun, walaupun begitu, kaum Khawarij tidak tergolong sengaja berbuat dusta. Bahkan, menurut para ulama, mereka dikenal jujur. Kaum Khawarij memandang sikap berdusta sebagai dosa besar yang menyebabkan seorang Muslim menjadi kafir, sekalipun diterapkan sekedar untuk bercerita fiktif tentang sesama manusia yang bukan Nabi. Saya belum menemukan satu riwayat sahih yang menyebutkan bahwa Kaum Khawarij berbuat dusta tentang diri Rasulullah.
Menurut Dr. Mustafa as-Siba'i:1 "Saya telah berusaha mencari data otentik untuk menguatkan asumsi bahwa kaum Khawarij mengarang hadits palsu. Tetapi, saya belum menemukan bukti itu. Saya malah menemukan data-data ilmiah yang menyatakan kebalikan asumsi tersebut." Sementara itu Abu Dawud menegaskan: "Di muka bumi ini, tidak ada yang lebih sahih dibanding hadits kaum Khawarij."
Ibn Taymiyah memberikan pernyataan senada: "Tidak seorang pun di muka bumi ini yang lebih jujur dan lebih adil daripada kaum Khawarij."2 Kaum Khawarij, menurut ibn Taymiyah, tidak pernah sengaja berbuat dusta. Bahkan mereka dikenal sangat jujur, sehingga ada yang mengatakan bahwa hadits kaum Khawarij adalah yang paling sahih.
Kepada seorang Rafidhah, Ibn Muthar ar-Rafidhah, Ibn Taymiyah berkata keras begini:3 "Kami maklum bahwa kaum Khawarij tak lebih baik dari kami. Namun, kami tidak punya alasan untuk menuduh mereka berdusta. Menurut penelitian kami, mereka, ternyata berpegang teguh kepada prinsip kejujuran, baik itu menguntungkan mereka atau mencelakakan. Sedangkan anda (kaum Rafidhah), jujur hanya sebatas tahi lalat."
Kaum Khawarij dikenal pemberani dalam membela kebenaran dan menghadapi para penguasa. Mereka jujur dan polos. Leluhur mereka berasal dari Arab murni, yang secara alamiah mewarisi sifat dan karakter itu. Mereka juga dikenal banyak beribadah. Rasulullah bersabda: "Shalatmu terlihat hina bila dibanding shalat mereka." Namun, dengan sifat mereka yang unik itu, mereka dianggap sesat karena membikin bid'ah, yang timbul dari kesalahan tafsir terhadap sebagian ayat al-Qur'an dan hadits.
Kaum Rafidhah merupakan kebalikan kaum Khawarij. Bid'ah yang dilakukan kaum Rafidhah timbul dari sikap pura-pura Islam (zindiq) dan dari kekafiran (ilhad). Mereka menghalalkan sikap dusta, yang disebut taqiyyah, sebagai ajaran agama. Mereka membikin hadits-hadits palsu untuk membenarkan sikap mengutamakan Ahlul Bayt dan menghinakan para sahabat. Mereka berlebih-lebihan dalam melakukan semua itu, sesuka hati, hingga ke batas ekstrimitas yang memalukan. Ini diakui oleh ibn Abil Hadid di dalam buku komentarnya terhadap kitab Nahj al-Balaghah karya 'Ali ibn Abi Thalib. Ibn Abil Hadid menulis begini: "Ketahuilah, hadits-hadits palsu yang menerangkan keutamaan (Ahlul Bait) berasal dari orang-orang Syi'ah."
Penganut Rafidhah umumnya para agamawan politik yang menjilat kepada para penguasa, dengan cara berkhianat kepada ummat. Sejarah mencatat pengkhianatan mereka. Misalnya, ketika Hulagu Khan hendak menaklukkan Baghdad, sejumlah tokoh Rafidhah seperti Nasiruddin al Thusi, Ibn al-Alqami dan ibn Abil Hadid, berusaha mengelabui al-Mu'tashim, khalifah 'Abbasiyah waktu itu.
Itu sebabnya, ulama hadits menerima riwayat kaum Khawarij, tetapi menolak riwayat kaum Rafidhah. Jelasnya, ada dua sebab. Pertama, bid'ah yang diciptakan kaum Khawarij timbul dari kebodohan dan kesalahan mentakwil ayat al-Qur'an dan Sunnah. Sedangkan bid'ah kaum Rafidhah timbul dari sikap zindiq dan ilhad. Kedua, kaum Khawarij itu jujur serta mengharamkan sikap berdusta kepada sesama manusia, apalagi mengenai Rasulullah saw. Sementara itu, kaum Rafidhah bahkan menjadikan cara berdusta sebagai agama, selama cara itu dapat menguatkan pendapat bid'ah mereka.
Bab 3

1 komentar:

  1. Ini layak disebut tulisan sejarah orang islam. Ingat bukan sejarah Islam. jadi tidak ada hubungannya dengan Islam. tulisan- diatas hanya memaparkan pendapat/buah pikir dari selain Nabi Muhammad SAW. Jadi si penulis jika menganggap ini sebuah kebenaran adalah keliru besar! karena kebenaran itu hanya datang dari ALLAH SWT melalui Nabi Muhammad SAW. yakni Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. bukan melalui tulisan/pendapat/hasil musyawarah/filsafat/konstitusi yang dilakukan oleh manusia .

    BalasHapus